Makalah Ilmiah Bahasa Indonesia


MAKALAH ILMIAH BAHASA INDONESIA
PENINGKATAN PEMBELAJARAN INFAQ DAN SEDEKAH PADA SISWA MI KELAS IV MELALUI PERTANYAAN SEMU (PLANTET QUESTIONS)

BAB I
PENDAHULUAN

1.1       Latar Belakang
Menurut Suhadi (2012) selain diwajibkan zakat atas harta dan zakat fitrah, umat islam dianjurkan bersedekah dan infaq. Secara stariat infaq adalah mengeluarkan sebagian harta untuk jalan kebaikan, yang diperintahkan agama islam. Misalnya untuk pembangunan madrasah, masjid, perbaikan jalan, penciptaan lingkungan yang bersih dan lain-lain. Sedangkan bersedekah berarti memberikan sesuatu yang berguna kepada orang lain. Dalam potret kehidupan sedekah adalah perbuatan yang paling utama untuk mendekatkan diri kepada Allah Swt. Ia bisa dilaksanakan kapan saja dan dimana saja, baik ketika dalam kondisi berkecukupan atau saat kondisi kekurangan, karena sedekah itu sifatnya tidak terbatas. Pada dasarnya hukum infaq dan sedekah adalah sunah namun didalamnya terdapat berbagai keutamaan, seperti yang tercantum dalam hadits-hadits Rosulullah Saw. Dan di sana terdapat berbagai kejaiban yang dapat memperkokoh jiwa, menghadirkan ketenangan dan kebahagiaan hati, dada menjadi lapang dan mendorong manusia untuk merentas jalan menuju surga yang luasnya seluas langit dan bumi.
Berdasarkan pengamatan yang saya lakukan hal ini terkadang sering di abaikan oleh kebanyakan siswa sehingga dalam pelaksanaannya siswa kurang begitu maksimal dalam bersedekah dan berinfaq maka dari itu diperlukan sebuah pembelajaran terhadap siswa agar gemar berinfaq dan bersedekah. Kemudian dari pada itu hal ini sangat membutuhkan dorongan baik dalam diri siswa itu sendiri maupun pihak sekolah dan yang paling utama yaitu keluarga, karena pembentukan kaarakter yang pertama dalam jiwa anak-anak diawali dari keluarga. Dalam hal ini perlu pembiasaan terlebih dahulu agar siswa kedepannya menyadari bahwa bersedekah bukan hanya sekedar perbuatan sunah namun suatu kebutuhan, yang mana dengan infaq dan sedekah dapat membantu meringankan beban orang lain. Suatu hari sejumblah sahabat yang tergolong hidup miskin datang kepada Rosulullah saw beliau mengambarkan makna luas dari sedekah dan sedekah tidak cukup diaplikasikan dalam bentuk barang saja selain itu, meletakkan sarana yang berguna juga merupakan sedekah. Fathani (2008)
Menurut Zain (2009) ada berbagai macam teknik untuk mengajarkan sedekah dan infaq bagi siswa MI kelas IV untuk mendorong siswa agar mempraktekkan dalam kegiatan belajar, misalnya berupa sumbangan rutin terhadap sarana dan prasarana sekolah, sedekah untuk membantu teman yang sedang sakit, dan lain-lain. Dalam hal ini saya akan menggunakan teknik pertanyaan semu (Plantet Questions) harapanya teknik ini dapat membantu siswa berelatih infaq dan sedekah. Penerapan teknik ini merupakan bentuk pengajaran dengan metode tanya jawab dan diskusi. Yang tujuannya untuk membantu siswa yang tidak pernah bertanya menjadi lebih aktif sebagai penanya setelah teknik ini di terapkan. Sekalipun metode ini diterapkan kekuranganya siswa melihat teknik ini hanyalah sesi tanya jawab saja, namun hal ini dapat membantu untuk mempresentasikan informasi dalam bentuk respon terhadap pertanyaan yang telah ditanamkan atau diberikan sebelumnya kepada siswa tertentu.


1.2  Rumusaan Masalah
1.  Bagaimanakah proses pembelajaran infaq dan sedekah pada siswa MI kelas IV melalui pertanyaan semu?
2. Bagaimanakah hasil yang diharapkan dari peningkatan pembelajaran infaq dan sedekah melalui pertanyaan semu?


1.3 Tujuan Penulisan
1. Mendiskripsikan proses pembelajaran infaq dan sedekah pada siswa MI kelas IV melalui pertanyaan semu
2. Mendiskripsikan hasil yang diharapkan dari peningkatan pembelajaran infaq dan sedekah melalui pertanyaan semu




BAB II
PEMBAHASAN

2.1Pembelajaran infaq dan sedekah
       Menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) infaq adalah pemberian sumbangan harta (selain zakat wajib) kepada fakir miskin dan sebagainya berdasarkan cinta kasih terhadap sesama dalam hal kebaikan untuk kepentingan umum. Dan kata menginfakkan harta berarti memberikan sumbangan harta dalam hal kebaikan untuk kepentingan umum. Menurut Imam aj-Jurjani dalam kitabnya at-Ta’rafat menjelaskan bahwa infak adalah pembelanjaan atau penggunaan harta untuk suatu kebutuhan (صرف المال إلى الحاجة). Menurut Ahmad Mukhtar Umar dalam kitabnya Mu’jam al-Lughah al-Arabiyyah al-Mu’ashirah bahwasannya kata infak yang dimaksud selalu berkaitan dengan harta, dan mempunyai makna pembelanjaan atau penghabisan harta tanpa perhitungan (boros).
             Menurut Hammam (2010) menerangkan bahwa dalam riwayat oleh Imam Bukhari dan Abu Hurairah, Rosulullah Saw bersabda: “Berinfaqlah wahai anak Adam, niscaya Aku akan memberikan infaq kepadamu.” At-Tirmidzi meriwayatkan sebuah hasan shahih, dan juga diriwayatkan oleh Imam Ahmad dari Abi Kabsyah Amru bin Sa’ad An-Nari berkata, Rosulullah Saw bersabda:
     “Ada tiga perkara yang aku bersumpah atasnya dan aku kabarkan dengan kabar yang agung, maka ingatlah, tidaklah berkurang harta seorang hamba karena di sedekahkan atau di infaqkan.” Al-Jurjani berkata, “sedekah adalah sebuah pemberian yang diharapkan ganjaranya dari Allah”, sedang Ar-Raghib berkata, “sedekah adalah harta yang dikeluarkan oleh manusia dengan maksud ibadah seperti zakat, akan tetapi sedekah itu pada dasarnya disyariatkan untuk suatu perkara yang disunahkan, sedangkan zakat untuk suatu hal yang diwajibkan.” An-Nawawi berkata, “Disebut sebagai sedekah adalah karena ia merupakan sebuah bukti atas kepercayaan pelakunya, kebenaran (shidqu) keimanannya, baik lahir maupun batin, maka sedekah itu adalah keyakinan dan kebenaran imannya.” Dari Umar berkata,”sesungguhnya amal itu saling berbangga-bangga diri, lalu sedekah berkata, saya adalah paling baik diantara kalian. Abdullah aziz bin Umair berkata,”sholat itu akan menyampaikan dirimu setengah perjalanan, puasa menyampaikan dirimu kepada pintu sang raja, Allah sedang sedekah menyampaikan dirimu kepada raja tersebut.
Menurut Hasan (2006) menerangkan bahwa Ibnu Abi Al-Ja’ad berkata, “sesungguhnya sedekah itu menghilangkan tujuh puluh  pintu keburukan. “Yahya bin Muadz berkata, “tidaklah saya mengetahui satu biji yang mengimbangi gunung kecuali sedekah. “Asy-Sya’bi berkata, “barang siapa tidak memperlihatkan bahwa dirinya lebih butu kepada ganjaran sedekah dari pada seorang fakir yang butuh kepada sedekah, maka dia telah membatalkan sedekahnya dan telah memukul wajahnya sendiri dengannya.” Al-Laits bin Sa’d pernah berkata, barang siapa yang telah mengambil dariku suatu sedekah atau hadiah, maka hak dirinya atas diriku adalah lebih besar dari pada hak diriku atas dirinya, karena dia telah menerima apa yang telah aku korbankan kepada allah. Al-Fudhail bin Iyadh pernah berkata kepada orang-orang yang pernah menerima sedekah, “mereka membawa perbekalan-perbekalan kita menuju akhirat tanpa upah sedikit pun sehingga mereka meletakkannya diatas timbangan dihadapan allah.” Dari Ali bin Abi Thalib berkata, “barang siapa yang telah diberikan suatu harta oleh allah maka hendaklah ia menyambung kekerabatan dengannya, memperindah jamuan untuk tamunya, menolong seseorang yang membutuhkan, membebaskan tawanan, ibnu syabil, orang-orang fakir miskin, para mujahidin, dan dia bersabar atas musibah yang menimpa hartnya, karena dengan perkara-perkara itu dia akan memperoleh kemuliaan dunia dan akhirat.”
Menurut kamus Lisanul Arab kata infaq adalah salah satu akar kata dengan kalimatنفق-ينفق-نفوقا  yang berarti مات-يموت-موتا  yaitu mati atau sesuatu yang mati, dikatakan نفق الحيوان  yang berarti hewan itu telah mati. Atau bersumber dari kalimat نفق-ينفق-نفاقا yang berarti راج  yaitu laku atau laris, dikatakan نفقت السلعة  yang berarti barang dagangan itu telah laku dan laris (terjual). Akan tetapi kalimat yang paling mendekati dengan kata infaq ini yaitu berasal dari kalimat أنفق-ينفق-إنفاق  yang berarti صرف-يصرف-صرفا  yaitu membelanjakan atau menghabiskan, dikatakan أنفق المال  yang berarti membelanjakan atau menghabiskan harta. Hal ini dapat dilihat dalam firman Allah swt. berikut ini:
“Dan belanjakanlah sebagian dari apa yang telah Kami berikan kepadamu sebelum datang kematian kepada salah seorang di antara kamu; lalu ia berkata: “Ya Rabb-ku, mengapa Engkau tidak menangguhkan (kematian)ku sampai waktu yang dekat, yang menyebabkan aku dapat bersedekah dan aku termasuk orang-orang yang saleh?” (QS. al-Munâfiqûn : 10)
Dan jika dilihat dari sumber dan asal katanya, asal kata infaq ini berasal dari mashdar atau kata benda dari kalimat أنفق-ينفق-إنفاق yang berarti pembelanjaan.
Al-Imam Ar-Ragib al-Ashfahani berpendapat dalam kitabnya yang bernama “Mu’jam Mufradat Alfadz al-Quran” bahwasannya kata infaq yang dimaksud sering dikaitkan penggunaannya dengan kata al-mal atau harta, dan terkadang juga dengan kata-kata atau istilah-istilah yang lainnya, dan terkadang infak itu ada yang bersifat wajib, dan ada juga yang bersifat sunnah atau hanya sebatas anjuran saja. Salah satu contohnya juga dapat dilihat dalam ayat al-Quran berikut ini:
“Dan belanjakanlah (harta bendamu) di jalan Allah, dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah, karena Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik.” (QS. Al-Baqarah : 195)
dan adapun kata nafkah yang masih memiliki hubungan erat dengan kata infaq dan mempunyai satu akar kata yang sama, mempunyai arti sebagai “harta atau sesuatu hal yang diinfakkan”. Contohnya dapat diliha dalam beberapa ayat berikut ini :
”Apa saja yang kamu nafkahkan dari  sebuah nafkah (harta) atau  apa saja yang kamu nazarkan dari sebuah nazar, Maka Sesungguhnya Allah mengetahuinya. orang-orang yang berbuat zalim tidak ada seorang penolongpun baginya.” (QS. Al-Baqarah : 270)
        Menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) sedekah mempunyai arti “pemberian sesuatu kepada fakir miskin atau yang berhak menerimanya, di luar kewajiban zakat fitrah sesuai kemampuan si pemberi.” Atau sering disebut dengan istilah derma dan orangnya sering disebut sebagai dermawan yaitu orang yang suka berderma (bersedekah). Dan kata menyedekahkan harta berarti “memberikan harta sebagai sedekah kepada yang berhak menerimanya sesuai kemampuan si pemberi” atau disebut juga “mendermakan harta. Menurut Imam Ar-Ragib Al-Ashfahani dalam kitabnya Mu’jam Mufradat Alfadz al-Quran menerangkan bahwa makna sedekah adalah “apa-apa yang dikeluarkan oleh manusia dari hartanya dengan niat untuk mendekatkan diri kepada Allah swt. seperti halnya zakat, akantetapi biasanya sedekah dikenal sebagai sesuatu yang disunnahkan atau dianjurkan, sedangkan zakat untuk sesuatu yang wajib. Imam Aj-Jurjani beliau mendefiniskan istilah صدقة dalam kitabnya At-Ta’rifat. Menurut beliau, صدقة  adalah segala pemberian yang dengannya kita mengharap pahala dari Allah swt.

2.2 Pertanyaan Semu (Plantet Questions)
        Menurut Zain (2009) menerangkan bahwa pertanyaan semu (Plantet Questions)  merupakan sebuah teknik pengajaran dalam kelas yang dapat digunakan untuk menyampaikan dan menjelaskan ketentuan infaq dan sedekah dengan melibatkan aktifitas siswa. Selain itu teknik ini dapat membantu siswa yang tidak pernah bertanya atau bahkan tidak pernah berbicara pada jam-jam pelajaran dan utuk meningkatkan kepercayaan diri dengan diminta sebagai penanya. Sebelumnya, perlu disiapkan beberapa pertanyaan yang ditulis dalam sebuah kertas. Selain itu harus dipilih dari beberapa siswa untuk dititipi pertanyaan yang harus ditanyakan saat kegiatan pembelajaran. Sekalipun teknik ini memberikan materi pelajaran seperti biasanya, tetapi efeknya adalah siswa melihat kita melaksanakan sesi tanya jawab. Dengan demikian teknik ini dapat membantu untuk mempresentasikan informasi dalam bentuk respon terhadap pertanyaan yang telah diberikan sebelumnya kepada siswa tertentu.
        Menurut Mansur (2010) menerangkan bahwa ilmu membawa pada keyakinan, keyakinan membawa kepada amal dan amal membawa pada keberuntungan ada tiga keyakinan: ilmul yaqin, ainul yaqin, dan haqqul yakin. Ilmul yakin adalah keyakinan berdasarkan ilmu. Lukman mengajarkan hikmah kepada dirinya, keluarganya, dan jamaahnya bahwa sedekah bisa begini dan bisa begitu. Lalu dia dan diantara yang diseru bersedekah inilah salah satu bentuk ilmul yakin, keyakinan berdasarkan ilmu. ainul yakin, adalah keyakinan berdasarkan mata, berdasarkan pengalaman. Dan haqqul yakin adalah kebenaran atau keyakinan. Dan dalam hal ini pertanyaan semu akan meyakinkan siswa yang belum yakin terhadap kemampuan yang terdapat dalam dirinya kemudian keyakina itu akan membawa ke suatu amalan yang nantinya bisa bermanfaat bagi orang lain.


2.3 Proses Pelaksanaan
       Untuk menerapkan teknik ini, saat mengajarkan materi infaq dan sedekah diperlukan langah-langkah sebagai berikut:
1.      Membuat pertanyaan-pertanyaan yang mengarah pada materi pelajaran yang akan disajikan, sekaligus mengarahkan proses pembelajaran. Menuli tiga sampai enam pertanyaan tersebut secara logis. Misalnya:
o   Apa yang dimaksud dengan infaq dan sedekah?
o   Apa saja macam-macam sedekah?
o   Apa hikmah dan keutamaan sedekah?
o   Apakah sedekah tidak mengurangi harta?
o   Bagaimana cara infaq dan sedekah yang baik?

2.      Menulis dalam setiap pertanyaan pada sepotong kertas ukuran (10x15 cm), dan menuliskan isyarat yang akan digunakan untuk memberi tanda kapan pertanyaan-pertanyaan tersebut diajukan. Tanda yang bisa digunakan di antaranya:
a)      Menggaruk kepala
b)      Mengusap hidung
c)      Membuka kacamata dan lain-lain
  Intruksi dalam kartu itu akan nampak seperti berikut:
JANGAN TUNJUKAN KARTU INI KEPADA SIAPAPUN
Setelah istirahat, saya akan membahas materi infaq dan sedekah dan kemudian mempersilahkan anda untuk bertantya.
Ketika saya “menggaruk kepala” anda angkat tangan dan tanyakan pertanyaan berikut ini:
“Apa saja macam-macam sedekah”
Jangan baca pertanyaan ini keras-keras. Hafalkan dan ungkapkan pertanyaan ini dengan kata-kata anda sendiri.
 
       
     







3.      Menyiapkan jawaban untuk setiap pertanyaan dalam sebuah media tertentu, yang siap ditampilkan ketika menjawab pertanyaan tersebut.
4.      Sebelum pelajaran dimulai, terlebih dahulu memilih siswa yang akan mengajukan pertanyaan tersebut terutama siswa yang jarang bertanya. Kemudian berikan setiap kartu pertanyaan dan jelaskan petunjuknya. Tahap selanjutnya meyakinkan bahwa pertanyaan-pertanyaan tersebut tidak diketahui siswa lain.
5.      Membuka sesi tanya jawab dengan dengan menyebutkan topik yang akan dibahas dan diberi isyarat pertama. Kemudian jawab pertanyaan pertama, dan kemudian lanjutkan dengan tanda-tanda dan pertanyaan berikutnya.
6.      Setelah itu, bukalah forum untuk pertanyaan baru (bukan yang sebelumnya di instruksikan)
2.3 Instrument Penilaian
Adapun rumusan dalam penilaianya sebagai berikut:

                                             Jumblah jawaban yang benar
Tingkat Penguasaan =                                                                 x 100 %
                                             Jumblah soal atau pertanyaan

Arti tingkat penguasaan yang dicapai adalah:

90% - 100%            = A (Baik Sekali)
80% - 89%              = B (Baik)
70% - 79%              = C (Cukup)
       < 70%              = D (Kurang)

       Menurut Zain (2009) menerangkan bahwa untuk menguji kemampuan siswa dalam memahami ketentuan infaq dan sededakah dalam hal ini akan menggunakan tes lisan maupun tes tulis atau teknik-teknik pembelajaran tertentu yang dapat dipakai untuk menguji. Adapun utuk melakukan evaluasi terhadap praktek infaq dan sedekah bisa diamati, misalnya pada saat-saat sekolah meminta iuran. Dalam instrument penilaian kali ini saya akan menggunakan rumus penguasaan yang mana rumus ini dapat digunakan untuk menilai suatu keberhasilan siawa dalam memahami ketentuan infaq dan sedekah sebagai tugas belajar mandiri. Apabila tingkat penguasaan telah mencapai 80% atau lebih, berati teknik ini dapat dilanjutkan sebagaimana kegiatan belajar biasannya. Akan tetapi jika nilai tingkat penguasaan dibawah 80% perlu dilakukan pengulangan kegiatan belajar terutama bagian yang belum dikuasai. Selain itu untuk melatih agar lebih trampil perlu dilakukan simulasi dengan secara berulang-ulang agar siswa memiliki kemampuan lebih.
BAB III
PENUTUP

3.1 Simpulan
        Dari pemaparan diatas dapat diambil kesimpulan bahwa infaq dan sedekah merupakan suatu kegiatan mengeluarkan sebagian harta yang diperintahkan dalam islam yang tujuannya tidak lain adalah sebagai penghaambaan kepada Allah. Dalam hal ini pembelajaran infaq dan sedekah yang diajarkan untuk siswa MI kelas 4 meliputi ketentuan serta tatacara infaq dan sedekah. Dalam pembelajaran ini diharapkan siswa mampu mempraktekkan dalam lingkungan sekolah maupun dilingkungan keluarga.
        Kemudian dari pada itu pembelajaran infaq dan sedekah dalam hal ini teknik yang saya gunakan adalah pertanyaan semu (Plantet Questions) merupakan suatu cara dimana teknik ini dapat membantu siswa yang dalam setiap kegiatan pembelajaran tidak pernah bertanya di tuntut untuk menjadi penanya terutama siswa yang belum pernah bertanya dalam kegiatan pembelajaran. Selain itu juga dapat membantu untuk mengevaluasi keberhasilan pembelajaran infaq dan sedekah yang dilakukan dengan tes lisan maupun tes tulis.

3.2 Saran
      Mengajarkan ketentuan sedekah relatif lebih mudah dari pada membiasakan siswa untuk infaq dan sedekah. Namun demikian bukan berarti kita tidak bisa melakukan hal tersebut masih banyak wahana yang digunakan untuk membiasakan siswa untuk berlatih infaq dan sedekah. Selain menggunakan metode pertanyaan semu (Plantet Questions). Selain itu saya berharap kepada setiap pendidik agar memberikan metode-metode pembelajaran yang baru agar siswa tidak merasa bosan dengan setiap materi yg sifatnya monoton. Atau dengan menggunakan pendekatan secara pribadi agar siswa merasa diperhatikan dalam setiap kegiatannya. Dan untuk membantu menyempurnakan makalah ini sepenuhnya saya sadar, makalah yang saya buat ini masih banyak kekurangan dan masih banyak yang perlu di sempurnakan. Dan saya berharap kedepannya ada kritikan yang sifatnya membangun untuk menyempurnakan makalah ini menjadi lebih baik lagi.

DAFTAR RUJUKAN

Zain, Lukman. 2005, Pembelajaran Fiqih. Jakarta: Direktorat Jendral Pendidikan Islam Kementrian Agama Republik Indonesia
Muqtadar, Ibrahim Fathi Abdul. 2007, Rahasia di Balik Sedekah. Surakarta: Insan Kamil
Hammam, Hasan bin Ahmad. 2010, Keajaiban Sedekah dan Istigfar. Jakarta: Darul Haq
Mansur, Yusuf. 2010, The miracle of giving. Jakarta Timur: Zikrul Hakim
Phoenix, Team Pustaka. 2007, Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta Barat: Pustaka Phoenix
Suhadi, Muhammad. 2012, Dahsyatnya sedekah, Tahajud, Dhuha, dan Santuni anak yatim. Jogjakarta: Ziyara
Fathani, Abdul Halim. 2008, Memetik Buah Kehidupan Dikebun Hikmah. Sleman-Jogjakarta: AR-Ruzz Media Grup
http://wandibudiman.blogspot.com/2014/03/kamus-lisanul-arab-karya-ibnu-manzhur.html
Previous
Next Post »

2 komentar

Click here for komentar
Unknown
admin
15 Mei 2016 pukul 17.30 ×

Assalamualaikum
Luar biasa sdra...

Reply
avatar
Unknown
admin
15 Mei 2016 pukul 17.31 ×

Assalamualaikum
Luar biasa sdra...

Reply
avatar

Silahkan berkomentar dengan bijak sesuai topik, Mohon maaf komentar dengan nama komentator dan isi komentar yang berbaru P*RN*G*R*FI, OB*T, H*UCK, J*DI dan komentar yang mengandung link aktif, Tidak akan di tampilkan! ConversionConversion EmoticonEmoticon

Thanks for your comment