MAKALAH ILMIAH BAHASA INDONESIA
PENINGKATAN PEMBELAJARAN INFAQ DAN SEDEKAH PADA SISWA MI KELAS IV MELALUI PERTANYAAN
SEMU (PLANTET QUESTIONS)
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Menurut Suhadi (2012) selain diwajibkan zakat atas
harta dan zakat fitrah, umat islam dianjurkan bersedekah dan infaq. Secara
stariat infaq adalah mengeluarkan sebagian harta untuk jalan kebaikan, yang
diperintahkan agama islam. Misalnya untuk pembangunan madrasah, masjid,
perbaikan jalan, penciptaan lingkungan yang bersih dan lain-lain. Sedangkan
bersedekah berarti memberikan sesuatu yang berguna kepada orang lain. Dalam
potret kehidupan sedekah adalah perbuatan yang paling utama untuk mendekatkan
diri kepada Allah Swt. Ia bisa dilaksanakan kapan saja dan dimana saja, baik
ketika dalam kondisi berkecukupan atau saat kondisi kekurangan, karena sedekah
itu sifatnya tidak terbatas. Pada dasarnya hukum infaq dan sedekah adalah sunah
namun didalamnya terdapat berbagai keutamaan, seperti yang tercantum dalam
hadits-hadits Rosulullah Saw. Dan di sana terdapat berbagai kejaiban yang dapat
memperkokoh jiwa, menghadirkan ketenangan dan kebahagiaan hati, dada menjadi
lapang dan mendorong manusia untuk merentas jalan menuju surga yang luasnya
seluas langit dan bumi.
Berdasarkan pengamatan yang saya lakukan hal ini
terkadang sering di abaikan oleh kebanyakan siswa sehingga dalam pelaksanaannya
siswa kurang begitu maksimal dalam bersedekah dan berinfaq maka dari itu diperlukan
sebuah pembelajaran terhadap siswa agar gemar berinfaq dan bersedekah. Kemudian
dari pada itu hal ini sangat membutuhkan dorongan baik dalam diri siswa itu
sendiri maupun pihak sekolah dan yang paling utama yaitu keluarga, karena
pembentukan kaarakter yang pertama dalam jiwa anak-anak diawali dari keluarga. Dalam
hal ini perlu pembiasaan terlebih dahulu agar siswa kedepannya menyadari bahwa
bersedekah bukan hanya sekedar perbuatan sunah namun suatu kebutuhan, yang mana
dengan infaq dan sedekah dapat membantu meringankan beban orang lain. Suatu
hari sejumblah sahabat yang tergolong hidup miskin datang kepada Rosulullah saw
beliau mengambarkan makna luas dari sedekah dan sedekah tidak cukup
diaplikasikan dalam bentuk barang saja selain itu, meletakkan sarana yang
berguna juga merupakan sedekah. Fathani (2008)
Menurut Zain (2009) ada berbagai macam teknik untuk
mengajarkan sedekah dan infaq bagi siswa MI kelas IV untuk mendorong siswa agar
mempraktekkan dalam kegiatan belajar, misalnya berupa sumbangan rutin terhadap
sarana dan prasarana sekolah, sedekah untuk membantu teman yang sedang sakit,
dan lain-lain. Dalam hal ini saya akan menggunakan teknik pertanyaan semu (Plantet
Questions) harapanya teknik ini dapat membantu siswa berelatih infaq dan
sedekah. Penerapan teknik ini merupakan bentuk pengajaran dengan metode tanya
jawab dan diskusi. Yang tujuannya untuk membantu siswa yang tidak pernah
bertanya menjadi lebih aktif sebagai penanya setelah teknik ini di terapkan.
Sekalipun metode ini diterapkan kekuranganya siswa melihat teknik ini hanyalah
sesi tanya jawab saja, namun hal ini dapat membantu untuk mempresentasikan
informasi dalam bentuk respon terhadap pertanyaan yang telah ditanamkan atau
diberikan sebelumnya kepada siswa tertentu.
1.2 Rumusaan Masalah
1. Bagaimanakah
proses pembelajaran infaq dan sedekah pada siswa MI kelas IV melalui pertanyaan
semu?
2. Bagaimanakah hasil yang diharapkan dari
peningkatan pembelajaran infaq dan sedekah melalui pertanyaan semu?
1.3 Tujuan Penulisan
1. Mendiskripsikan proses pembelajaran infaq dan sedekah pada siswa MI
kelas IV melalui pertanyaan semu
2. Mendiskripsikan hasil yang diharapkan dari peningkatan pembelajaran
infaq dan sedekah melalui pertanyaan semu
BAB II
PEMBAHASAN
2.1Pembelajaran
infaq dan sedekah
Menurut KBBI
(Kamus Besar Bahasa Indonesia) infaq adalah pemberian sumbangan harta (selain
zakat wajib) kepada fakir miskin dan sebagainya berdasarkan cinta kasih
terhadap sesama dalam hal kebaikan untuk kepentingan umum. Dan kata
menginfakkan harta berarti memberikan sumbangan harta dalam hal kebaikan untuk
kepentingan umum. Menurut Imam aj-Jurjani dalam kitabnya at-Ta’rafat
menjelaskan bahwa infak adalah pembelanjaan atau penggunaan harta untuk suatu
kebutuhan (صرف المال إلى الحاجة). Menurut Ahmad
Mukhtar Umar dalam kitabnya Mu’jam al-Lughah al-Arabiyyah al-Mu’ashirah
bahwasannya kata infak yang dimaksud selalu berkaitan dengan harta, dan
mempunyai makna pembelanjaan atau penghabisan harta tanpa perhitungan (boros).
Menurut Hammam (2010) menerangkan bahwa
dalam riwayat oleh Imam Bukhari dan Abu Hurairah, Rosulullah Saw bersabda: “Berinfaqlah
wahai anak Adam, niscaya Aku akan memberikan infaq kepadamu.” At-Tirmidzi
meriwayatkan sebuah hasan shahih, dan juga diriwayatkan oleh Imam Ahmad dari
Abi Kabsyah Amru bin Sa’ad An-Nari berkata, Rosulullah Saw bersabda:
“Ada
tiga perkara yang aku bersumpah atasnya dan aku kabarkan dengan kabar yang
agung, maka ingatlah, tidaklah berkurang harta seorang hamba karena di
sedekahkan atau di infaqkan.” Al-Jurjani berkata, “sedekah adalah sebuah
pemberian yang diharapkan ganjaranya dari Allah”, sedang Ar-Raghib berkata, “sedekah adalah
harta yang dikeluarkan oleh manusia dengan maksud ibadah seperti zakat, akan
tetapi sedekah itu pada dasarnya disyariatkan untuk suatu perkara yang
disunahkan, sedangkan zakat untuk suatu hal yang diwajibkan.” An-Nawawi berkata, “Disebut sebagai sedekah adalah
karena ia merupakan sebuah bukti atas kepercayaan pelakunya, kebenaran (shidqu)
keimanannya, baik lahir maupun batin, maka sedekah itu adalah keyakinan dan
kebenaran imannya.” Dari
Umar berkata,”sesungguhnya amal itu saling berbangga-bangga diri, lalu sedekah
berkata, saya adalah paling baik diantara kalian. Abdullah aziz bin Umair
berkata,”sholat itu akan menyampaikan dirimu setengah perjalanan, puasa
menyampaikan dirimu kepada pintu sang raja, Allah sedang sedekah menyampaikan
dirimu kepada raja tersebut.
Menurut Hasan (2006) menerangkan
bahwa Ibnu Abi Al-Ja’ad berkata, “sesungguhnya sedekah
itu menghilangkan tujuh puluh pintu keburukan.
“Yahya bin Muadz berkata, “tidaklah saya mengetahui satu biji yang mengimbangi
gunung kecuali sedekah. “Asy-Sya’bi berkata, “barang siapa tidak memperlihatkan
bahwa dirinya lebih butu kepada ganjaran sedekah dari pada seorang fakir yang
butuh kepada sedekah, maka dia telah membatalkan sedekahnya dan telah memukul
wajahnya sendiri dengannya.” Al-Laits bin Sa’d pernah berkata, barang siapa
yang telah mengambil dariku suatu sedekah atau hadiah, maka hak dirinya atas
diriku adalah lebih besar dari pada hak diriku atas dirinya, karena dia telah
menerima apa yang telah aku korbankan kepada allah. Al-Fudhail bin Iyadh pernah
berkata kepada orang-orang yang pernah menerima sedekah, “mereka membawa
perbekalan-perbekalan kita menuju akhirat tanpa upah sedikit pun sehingga
mereka meletakkannya diatas timbangan dihadapan allah.” Dari Ali bin Abi Thalib
berkata, “barang siapa yang telah diberikan suatu harta oleh allah maka
hendaklah ia menyambung kekerabatan dengannya, memperindah jamuan untuk
tamunya, menolong seseorang yang membutuhkan, membebaskan tawanan, ibnu syabil,
orang-orang fakir miskin, para mujahidin, dan dia bersabar atas musibah yang
menimpa hartnya, karena dengan perkara-perkara itu dia akan memperoleh
kemuliaan dunia dan akhirat.”
Menurut
kamus Lisanul Arab kata infaq adalah salah satu akar kata dengan kalimatنفق-ينفق-نفوقا yang berarti مات-يموت-موتا yaitu mati atau sesuatu yang mati, dikatakan نفق الحيوان yang berarti hewan itu telah mati. Atau
bersumber dari kalimat نفق-ينفق-نفاقا
yang berarti راج yaitu laku atau laris, dikatakan نفقت السلعة yang
berarti barang dagangan itu telah laku dan laris (terjual). Akan tetapi kalimat
yang paling mendekati dengan kata infaq ini yaitu berasal dari kalimat أنفق-ينفق-إنفاق yang berarti صرف-يصرف-صرفا yaitu membelanjakan atau menghabiskan,
dikatakan أنفق المال yang
berarti membelanjakan atau menghabiskan harta. Hal ini dapat dilihat dalam
firman Allah swt. berikut ini:
“Dan
belanjakanlah sebagian dari apa yang telah Kami berikan kepadamu sebelum datang
kematian kepada salah seorang di antara kamu; lalu ia berkata: “Ya Rabb-ku,
mengapa Engkau tidak menangguhkan (kematian)ku sampai waktu yang dekat, yang
menyebabkan aku dapat bersedekah dan aku termasuk orang-orang yang saleh?” (QS.
al-Munâfiqûn : 10)
Dan jika
dilihat dari sumber dan asal katanya, asal kata infaq ini berasal dari mashdar
atau kata benda dari kalimat أنفق-ينفق-إنفاق
yang berarti pembelanjaan.
Al-Imam Ar-Ragib
al-Ashfahani berpendapat dalam kitabnya yang bernama “Mu’jam Mufradat Alfadz
al-Quran” bahwasannya kata infaq yang dimaksud sering dikaitkan penggunaannya
dengan kata al-mal atau harta, dan terkadang juga dengan kata-kata atau
istilah-istilah yang lainnya, dan terkadang infak itu ada yang bersifat wajib,
dan ada juga yang bersifat sunnah atau hanya sebatas anjuran saja. Salah satu
contohnya juga dapat dilihat dalam ayat al-Quran berikut ini:
“Dan
belanjakanlah (harta bendamu) di jalan Allah, dan janganlah kamu menjatuhkan
dirimu sendiri ke dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah, karena Sesungguhnya
Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik.” (QS. Al-Baqarah : 195)
dan
adapun kata nafkah yang masih memiliki hubungan erat dengan kata infaq dan
mempunyai satu akar kata yang sama, mempunyai arti sebagai “harta atau sesuatu
hal yang diinfakkan”. Contohnya dapat diliha dalam beberapa ayat berikut ini :
”Apa
saja yang kamu nafkahkan dari sebuah nafkah (harta) atau apa saja
yang kamu nazarkan dari sebuah nazar, Maka Sesungguhnya Allah mengetahuinya.
orang-orang yang berbuat zalim tidak ada seorang penolongpun baginya.” (QS. Al-Baqarah
: 270)
Menurut KBBI
(Kamus Besar Bahasa Indonesia) sedekah
mempunyai arti “pemberian sesuatu kepada fakir miskin atau yang berhak
menerimanya, di luar kewajiban zakat fitrah sesuai kemampuan si pemberi.” Atau
sering disebut dengan istilah derma dan orangnya sering disebut sebagai
dermawan yaitu orang yang suka berderma (bersedekah). Dan kata menyedekahkan
harta berarti “memberikan harta sebagai sedekah kepada yang berhak menerimanya
sesuai kemampuan si pemberi” atau disebut juga “mendermakan harta. Menurut Imam Ar-Ragib Al-Ashfahani dalam kitabnya
Mu’jam Mufradat Alfadz al-Quran menerangkan bahwa makna sedekah adalah “apa-apa
yang dikeluarkan oleh manusia dari hartanya dengan niat untuk mendekatkan diri
kepada Allah swt. seperti halnya zakat, akantetapi biasanya sedekah dikenal
sebagai sesuatu yang disunnahkan atau dianjurkan, sedangkan zakat untuk sesuatu
yang wajib. Imam Aj-Jurjani beliau mendefiniskan istilah صدقة dalam kitabnya At-Ta’rifat. Menurut beliau, صدقة adalah
segala pemberian yang dengannya kita mengharap pahala dari Allah swt.
2.2 Pertanyaan Semu (Plantet
Questions)
Menurut Zain (2009) menerangkan bahwa pertanyaan semu (Plantet
Questions) merupakan sebuah teknik
pengajaran dalam kelas yang dapat digunakan untuk menyampaikan dan menjelaskan
ketentuan infaq dan sedekah dengan melibatkan aktifitas siswa. Selain itu
teknik ini dapat membantu siswa yang tidak pernah bertanya atau bahkan tidak
pernah berbicara pada jam-jam pelajaran dan utuk meningkatkan kepercayaan diri
dengan diminta sebagai penanya. Sebelumnya, perlu disiapkan beberapa pertanyaan
yang ditulis dalam sebuah kertas. Selain itu harus dipilih dari beberapa siswa
untuk dititipi pertanyaan yang harus ditanyakan saat kegiatan pembelajaran. Sekalipun
teknik ini memberikan materi pelajaran seperti biasanya, tetapi efeknya adalah
siswa melihat kita melaksanakan sesi tanya jawab. Dengan demikian teknik ini
dapat membantu untuk mempresentasikan informasi dalam bentuk respon terhadap
pertanyaan yang telah diberikan sebelumnya kepada siswa tertentu.
Menurut Mansur (2010)
menerangkan bahwa ilmu membawa pada keyakinan, keyakinan membawa kepada amal
dan amal membawa pada keberuntungan ada tiga keyakinan: ilmul yaqin, ainul
yaqin, dan haqqul yakin. Ilmul yakin adalah keyakinan berdasarkan ilmu. Lukman
mengajarkan hikmah kepada dirinya, keluarganya, dan jamaahnya bahwa sedekah
bisa begini dan bisa begitu. Lalu dia dan diantara yang diseru bersedekah
inilah salah satu bentuk ilmul yakin, keyakinan berdasarkan ilmu. ainul yakin,
adalah keyakinan berdasarkan mata, berdasarkan pengalaman. Dan haqqul yakin
adalah kebenaran atau keyakinan. Dan dalam hal ini pertanyaan semu akan
meyakinkan siswa yang belum yakin terhadap kemampuan yang terdapat dalam
dirinya kemudian keyakina itu akan membawa ke suatu amalan yang nantinya bisa
bermanfaat bagi orang lain.
2.3 Proses Pelaksanaan
Untuk menerapkan teknik ini, saat mengajarkan materi infaq dan sedekah
diperlukan langah-langkah sebagai berikut:
1.
Membuat
pertanyaan-pertanyaan yang mengarah pada materi pelajaran yang akan disajikan,
sekaligus mengarahkan proses pembelajaran. Menuli tiga sampai enam pertanyaan
tersebut secara logis. Misalnya:
o
Apa yang
dimaksud dengan infaq dan sedekah?
o
Apa saja
macam-macam sedekah?
o
Apa hikmah dan
keutamaan sedekah?
o
Apakah sedekah
tidak mengurangi harta?
o
Bagaimana cara
infaq dan sedekah yang baik?
2.
Menulis dalam
setiap pertanyaan pada sepotong kertas ukuran (10x15 cm), dan menuliskan
isyarat yang akan digunakan untuk memberi tanda kapan pertanyaan-pertanyaan
tersebut diajukan. Tanda yang bisa digunakan di antaranya:
a)
Menggaruk
kepala
b)
Mengusap hidung
c)
Membuka
kacamata dan lain-lain
Intruksi dalam kartu itu akan
nampak seperti berikut:
JANGAN
TUNJUKAN KARTU INI KEPADA SIAPAPUN
Setelah istirahat, saya akan membahas materi infaq dan sedekah dan
kemudian mempersilahkan anda untuk bertantya.
Ketika saya “menggaruk kepala” anda angkat tangan dan tanyakan
pertanyaan berikut ini:
“Apa saja macam-macam sedekah”
Jangan baca pertanyaan ini keras-keras. Hafalkan dan ungkapkan
pertanyaan ini dengan kata-kata anda sendiri.
|
3. Menyiapkan jawaban untuk setiap pertanyaan
dalam sebuah media tertentu, yang siap ditampilkan ketika menjawab pertanyaan
tersebut.
4. Sebelum pelajaran dimulai, terlebih dahulu
memilih siswa yang akan mengajukan pertanyaan tersebut terutama siswa yang
jarang bertanya. Kemudian berikan setiap kartu pertanyaan dan jelaskan
petunjuknya. Tahap selanjutnya meyakinkan bahwa pertanyaan-pertanyaan tersebut tidak
diketahui siswa lain.
5. Membuka sesi tanya jawab dengan dengan
menyebutkan topik yang akan dibahas dan diberi isyarat pertama. Kemudian jawab
pertanyaan pertama, dan kemudian lanjutkan dengan tanda-tanda dan pertanyaan
berikutnya.
6. Setelah itu, bukalah forum untuk pertanyaan
baru (bukan yang sebelumnya di instruksikan)
2.3 Instrument Penilaian
Adapun rumusan
dalam penilaianya sebagai berikut:
Jumblah jawaban yang benar
Tingkat Penguasaan = x 100
%
Jumblah soal atau pertanyaan
Arti tingkat penguasaan yang dicapai adalah:
90% - 100% =
A (Baik Sekali)
80% - 89% =
B (Baik)
70% - 79% =
C (Cukup)
<
70% = D (Kurang)
Menurut Zain (2009) menerangkan bahwa untuk menguji kemampuan siswa dalam memahami ketentuan
infaq dan sededakah dalam hal ini akan menggunakan tes lisan maupun tes tulis
atau teknik-teknik pembelajaran tertentu yang dapat dipakai untuk menguji.
Adapun utuk melakukan evaluasi terhadap praktek infaq dan sedekah bisa diamati,
misalnya pada saat-saat sekolah meminta iuran. Dalam instrument penilaian kali
ini saya akan menggunakan rumus penguasaan yang mana rumus ini dapat digunakan
untuk menilai suatu keberhasilan siawa dalam memahami ketentuan infaq dan
sedekah sebagai tugas belajar mandiri. Apabila tingkat penguasaan telah
mencapai 80% atau lebih, berati teknik ini dapat dilanjutkan sebagaimana
kegiatan belajar biasannya. Akan tetapi jika nilai tingkat penguasaan dibawah
80% perlu dilakukan pengulangan kegiatan belajar terutama bagian yang belum
dikuasai. Selain itu untuk melatih agar lebih trampil perlu dilakukan simulasi
dengan secara berulang-ulang agar siswa memiliki kemampuan lebih.
BAB III
PENUTUP
3.1 Simpulan
Dari
pemaparan diatas dapat diambil kesimpulan bahwa infaq dan
sedekah merupakan suatu kegiatan mengeluarkan sebagian harta yang diperintahkan
dalam islam yang tujuannya tidak lain adalah sebagai penghaambaan kepada Allah.
Dalam hal ini pembelajaran infaq dan sedekah yang diajarkan untuk siswa MI
kelas 4 meliputi ketentuan serta tatacara infaq dan sedekah. Dalam pembelajaran
ini diharapkan siswa mampu mempraktekkan dalam lingkungan sekolah maupun
dilingkungan keluarga.
Kemudian dari pada itu
pembelajaran infaq dan sedekah dalam hal ini teknik yang saya gunakan adalah pertanyaan
semu (Plantet Questions) merupakan suatu cara dimana teknik ini dapat
membantu siswa yang dalam setiap kegiatan pembelajaran tidak pernah bertanya di
tuntut untuk menjadi penanya terutama siswa yang belum pernah bertanya dalam
kegiatan pembelajaran. Selain itu juga dapat membantu untuk mengevaluasi
keberhasilan pembelajaran infaq dan sedekah yang dilakukan dengan tes lisan
maupun tes tulis.
3.2 Saran
Mengajarkan ketentuan sedekah relatif lebih mudah dari pada membiasakan
siswa untuk infaq dan sedekah. Namun demikian bukan berarti kita tidak bisa
melakukan hal tersebut masih banyak wahana yang digunakan untuk membiasakan
siswa untuk berlatih infaq dan sedekah. Selain menggunakan metode pertanyaan
semu (Plantet Questions). Selain itu saya berharap kepada setiap
pendidik agar memberikan metode-metode pembelajaran yang baru agar siswa tidak
merasa bosan dengan setiap materi yg sifatnya monoton. Atau dengan menggunakan
pendekatan secara pribadi agar siswa merasa diperhatikan dalam setiap
kegiatannya. Dan untuk membantu menyempurnakan makalah ini sepenuhnya saya
sadar, makalah yang saya buat ini masih banyak kekurangan dan masih banyak yang
perlu di sempurnakan. Dan saya berharap kedepannya ada kritikan yang sifatnya
membangun untuk menyempurnakan makalah ini menjadi lebih baik lagi.
DAFTAR RUJUKAN
Zain, Lukman. 2005, Pembelajaran Fiqih.
Jakarta: Direktorat Jendral Pendidikan Islam Kementrian Agama Republik
Indonesia
Muqtadar, Ibrahim Fathi Abdul. 2007, Rahasia
di Balik Sedekah. Surakarta: Insan Kamil
Hammam, Hasan bin Ahmad. 2010, Keajaiban
Sedekah dan Istigfar. Jakarta: Darul Haq
Mansur, Yusuf. 2010, The miracle of giving.
Jakarta Timur: Zikrul Hakim
Phoenix, Team Pustaka. 2007, Kamus Besar
Bahasa Indonesia. Jakarta Barat: Pustaka Phoenix
Suhadi, Muhammad. 2012, Dahsyatnya sedekah,
Tahajud, Dhuha, dan Santuni anak yatim. Jogjakarta: Ziyara
Fathani, Abdul Halim. 2008, Memetik Buah
Kehidupan Dikebun Hikmah. Sleman-Jogjakarta: AR-Ruzz Media Grup
http://wandibudiman.blogspot.com/2014/03/kamus-lisanul-arab-karya-ibnu-manzhur.html
2 komentar
Click here for komentarAssalamualaikum
ReplyLuar biasa sdra...
Assalamualaikum
ReplyLuar biasa sdra...
Silahkan berkomentar dengan bijak sesuai topik, Mohon maaf komentar dengan nama komentator dan isi komentar yang berbaru P*RN*G*R*FI, OB*T, H*UCK, J*DI dan komentar yang mengandung link aktif, Tidak akan di tampilkan! ConversionConversion EmoticonEmoticon