Sejarah Perkembangan Kebidanan dan Pendidikan di Selandia Baru

Sejarah Perkembangan Kebidanan dan Pendidikan di Selandia Baru - Selandia Baru telah mempunyai peraturan tentang cara kerja kebidanan sejak tahun 1904, tetapi lebih dari 100 tahun yang lalu, lingkup praktik bidan telah berubah secara berarti sebagai hasil dari meningkatnya sistem perumahsakitan dan pengobatan atau pertolongan dalam kelahiran.
Karena danya otonomi bagi pekerja yang bergerak dalam porakteknya dengan lingkup praktek yang penuh di awal tahun 1900, secara perlahan bidan menjadi ‘asisten’ dokter. Bidan bekerja di masyarakat di mulai dengan bekerja di rumah sakit dalam area tertentu, seperti klinik antenatal, ruang bersalin dan ruang nifas, kehamilan dan persalinan menjadi terpisah menjadi khusu dan tersendiri secara keseluruhan. Dalam proses ini, bidan kehilangan pandangan bahwa persalinan adalah suatu peristiwa yang normal dan dengan peran mereka sendiripun sebagai pendamping pada peristiwa normal tersebut.
Di samping itu bidan menjadi berpengalaman memberikan intervensi dan asuhan maternitas yang penuh dengan pengaruh medis, dimana seharusnya para dokter dan rumah sakit secara langsung yang lebih tepat untuk memberikannya.
Selama 50 tahun sejarah kebidanan hanya terpaku pada medicalisasi kelahiran bayi yang progresif. Wanita tukang sihir telah dikenal sebagai bagian dari sisterm maternal sejak tahun 1904, tindakan keperawatan tahun 1971 mulai diterapkan pada setiap ibu hamil, hal ini menjadikan bidan sebagai perawat spesialis kandungan.
Pada tahun 1970 Selandia Baru telah menerapkan medicalisasi kehamilan. Ini didasarkan pada pendekatan mahasiswa pasca sarjana ilmu kebidanan dan universitas Aukland untuk terjun ke rumah sakit pemerintah khusus wanita. Salah satu konsekwensi dari pendekatan ini adalah regional jasa. Ini adalah efek dari sentralisasi yang mengakibatkan penutupan RS di pedesaan dan wilayah kota.
Model di atas ditujukan untuk memberikan pelayanan pada maternal dan utnuk mengurangi angka kematian dan kesakitan ibu dan janin hal ini berlangsung pada tahun 1920 sampai dengan tahun 1980 dimana yang memberlakukan model tersebut adalah negara-negara barat seperti Selandia Baru, Australia, Inggris dan Amerika. Tetapi strategi seperti itu tidak mencapai kesuksesan.
Di Selandia Baru, para wanitalah yang melawan model asuh persalinan tersebut dan menginginkan kembalinya bidan ‘tradisional’ yaitu seseorang yang berpengalaman dari mulainya kehamilan sampai dengan enam minggu setelah persalinan. Mereka menginginkan bidan yang berkerja dipercaya kemampuannya untuk menolong persalinan tanpa intervensi dan memberikan dukungan bahwa persalinan adalah peristiwa yang normal .
Wanita-wanita Selandia Baru menginginkan untuk mengambil alih kembali kontrol dalam persalinan mereka dan menempatkan diri mereka di tempat yang tepat sebagai pusat kontrol di dalam memilih apa yang berkenaan dengan diri mereka.
Pada era 80-an, bidan bekerjasama dengan para wanita untuk menegaskan kembali otonomi bidan dan bersama-sama sebagai partner mereka telah membawa kebijakan politik yang diperkuat dengan legalisasi tentang prfoesionalisme praktek bidan. Sebagian besar bidan di Selandia Baru mulai memilih untuk bekerja secara mandiri dengan tanggungjawab penuh kepada klien dan asuhannya dalam lingkup yang normal. Lebih dari 10 tahun yang lalu, pelayanan mmaternitas telah berubah secara dramatis. Saat ini, 86% wanita mendapatkan pelayanan dari bidan selama kehamilan sampai nifas, dan asuhan berkelanjutan pada persalinan dapat dilakukan di rumah ibu. Sekarang, di samping dokter, 63% wanita memilih bidan sebagai satu-satunya perawat maternitas, dalam hal ini terus meningkat. Ada suatu keinginan dari para wanita agar dirinya menjadi pusat pelayanan maternitas. Di rumah sakit pun memberikan pelayanan bagi yang menginginkan tenaga kesehatan profesional yaitu pusat pelayanan maternitas.
Model kebidanan yang digunakan di Selandia Baru adalah partnership antara bidan dan wanita. Bidan dengan pengetahuan, keterampilan dan pengalamannya, dan wanita dengan pengetahuan tentang kebutuhan diri dan keluarganya, serta harapan-harapan terhadap kehamilan dan persalinan. Pada awal kehamilan, anatara bidan dan wanita harus saling mengenal dan menumbuhkan rasa saling percaya di antara keduanya. Dasar dari model partnership adalah komunikasi dan negosiasi.
Di Selandia Baru, bidan harus dapat membangun hubungan partnership dengan wanita yang menjadi kliennya, disamping bidan harus mempunyai kemampuan yang profesional.
Previous
Next Post »

Silahkan berkomentar dengan bijak sesuai topik, Mohon maaf komentar dengan nama komentator dan isi komentar yang berbaru P*RN*G*R*FI, OB*T, H*UCK, J*DI dan komentar yang mengandung link aktif, Tidak akan di tampilkan! ConversionConversion EmoticonEmoticon

Thanks for your comment